Skip to main content

PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN ZAKAT, INFAQ DAN SHADAQAH BAZDA KULON PROGO TAHUN 2014




PERSYARATAN DAN TATA CARA
PENGAJUAN PERMOHONAN ZAKAT, INFAQ  DAN SHADAQAH
BAZDA KULON PROGO
TAHUN 2014

 
DASAR:
1.      Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
2.      Keputusan Menteri Agama RI Nomor 373 Tahun 2003 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat.
3.      Hasil Rapat Pengurus BAZDA Kabupaten Kulon Progo tanggal 11 Desember 2013.
       I.            PERSYARATAN UMUM
a.      Calon penerima pentasyarufan dana zakat, infaq, dan sodaqoh adalah:
1)      Penduduk Kulon Progo Kepala Keluarga/Anggota Keluarga dan Keluarga Fakir Miskin Kulon Progo, sebagaimana tercantum dalam SK  Bupati nomor 384 Tahun 2011, beragama Islam kecuali ibnu sabil, mualaf, korban bencana alam, korban kebakaran rumah. Bagi KK atau warga yang tidak masuk dalam 5K Bupati No 384 Th 2011 melampirkan SKTM dan Kades/Lurah setempat diketahui oleh Camat.
2)      Pengurus Takmir/Pengurus Pondok Pesantren/Pengurus Panti Asuhan/Pengurus Organisasi Islam (SabiIIiIah )
3)      Anak-Anak yatim piatu Islam penduduk Kulon Progo penghuni Panti Asuhan/Pondok Pesantren diwilayah Kabupaten Kulon Progo/bukan Penduduk Kulon Progo ( Fakir Miskin).
4)      Guru ngaji/ustadz madrasah diniyah/pondok pesantren/TKA-TPA ( SabilIiIah).
5)      Guru PAUD/MI/TK/ honorer yayasan Islam( Sabillilah).
6)      Siswa SLTP/Sederajat dan Iingkungan Pendidikan Islam, SLTA Sederajat, Mahasiswa Dl - Si dan KK miskin ( Fakir Miskin).
7)      Orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan ketika melintas di Kulon Progo( Ibnu Sabil).
8)      Fakir Miskin Opname di Rumah Sakit/ Rawat Jalan yang kekurangan Biaya (Ghorim)
9)      Jompo, Cacat Berat, Sakit Menahun yang fakir miskin ( Riqob).
10)  Muallaf ( orang yang Non Islam memeluk agama Islam).
b.      Pemohon perorangan (yang bersangkutan, sanak keluarga, relawan, lembaga) mengajukan permohonan, pemohon Lembaga mengajukan Proposal ditujukan kepada Ketua BAZDA Kabupaten Kulon Progo, yang diketahui oleh Dukuh, Lurah/Kepala Desa, Camat setempat,dilampiri Foto copy KTP suami — istri ( bagi yang berkeluarga )/Kartu Keluarga yang masih berlaku . Untuk korban bencana, bantuan anak yatim-piatu langsung diusulkan oleh Camat setempat, untuk bantuan anak yatim berupa Babon langsung ditetapkan oleh Pengurus Takmir.
c.       Bantuan zakat,infaq,sodaqoh dan BAZDA prinsipnya diberikan satu kali dalam setahun. Bagi yang telah menerima, baru dapat dipertimbangkan tahun berikutnya melalui rapat Badan Pelaksana BAZDA.
d.      Bantuan biaya pendidikan diperuntukkan bagi siswaSLTPlsederaiat dan iingkungan pendidikan Islam, SLTA/Sederaiat,dan mahasiswa Dl — S1 dari keluarga miskin. Sedangkan untuk bantuan biaya pendidikan bagi siswa SLTP/Sederajat kebawah menjadi kewenangan BAZDA Kecamatan.
e.        Bantuan untuk Masjid/ Panti Asuhan Islam! Pondok Pesantren menjadi kewenangan BAZDA Kabupaten, sedangkan bantuan untuk Mushola/ Langgar menjadi kewenangan BAZDA Kecamatan.
f.        Bantuan untuk Program Bedah Rumah Swadaya Berbantuan / Masjid/ Pondok Pesantren/ Panti Asuhanhanya boleh dibelanjakan untuk bahan bangunan/ material dan mengurus Izin Mendirikan Bantuan (1MB).

Comments

  1. Sebagai warga kulon progo tentunya ingin berperan serta. Namun kadang mau menyalurkan zakat mal masih bingung kemana.Apakah tidak mungkin kantor bazda di buat mandiri seperti halnya bank sehingga mudah bagi masyarakat untuk mengaksesnya.Meskipun tanggungjawab masuk lingkup pemkab.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Ide yang bagus, juga menjadi harapan masyarakat. semoga bisa terwujud BAZDA /BAZNAZ kabupaten Kulon Progo yang lebih profesional.
      Saat ini BAZDA Kab. Kulon Progo sudah berkantor di JL.M Dawam Wates dekat Masjid Jami' silahkan yang mau menyalurkan dana Zakat Infak dll. semoga berkah.. amiin

      Delete

Post a Comment

Lihat Juga

Dandang Gulo Tembang

Lamun Siro Anggeguru kaki Amiliho manungso kang nyata Ingkang becik martabate Sarta kang wruh ing hukum Kang ngibadah lan kang wirangi Sukur oleh wong kang topo Ingkang wis tumungkul Tan mikir pawehing liyan Iku pantes yen siro guronono kaki Sartane kawruhono Romo Ibu kang luhuring budi Engkang hangukir jiwo lan rogo Kang agung pangurbanani Paring pituduh luhur Rino wengi tansah angesti Mrehrahayuneng putro Lulus kangginayuh Sedoyo ribetrubito Linambaran kanthi sabaring penggalih Tuhu pantes sinembah Kadyasinendhal rasning ati Panyunkeme keng putro sajugo Tumetes deres waspane Tan kawawa jroning kalbu Ngondok-ngondok rasaning galih Alon ngandikaniro Duh angger putraku Sun tompo panyungkemiro Mugo-mugo antuk berkahing moho suci Nggoniro jejodohan Piwelingku aja nganti lali Anggoniro mbangun bale wesmo Runtut atut sakarone Adoh natukar padu Tansah eling sabaring  ati Kuwat nompo panandang Tan gampang amutung

Istilah Dalam Dunia KELINCI yang Harus Anda Tahu

DOB: Day of Birth/ tanggal lahir kelinci. BUCK: Kelinci jantan. DOE: Kelinci betina. JUNIOR_Jr: Kelinci anakan. SENIOR_Sr: Kelinci dewasa. SENIOR_BUCK: Kelinci jantan dewasa.

Cara Mematangkan memeram buah Sawo agar matang sempurna

Buah sawo adalah buah yang sangat unik, enak dan manis rasanya. Pada dasarnya buah-buahan pada umumnya agar terasa manis dan matang sempurna adalah jika matang ketika masih di pohon. Buah Sawo yang sedang dijemur Lain halnya dengan buah sawo yang harus di peram atau di imbu (Jawa) agar bisa memperoleh rasa manis. Buah Sawo sangat rentan dengan benturan, apabila terjadi benturan maka akan mempengaruhi buah sawo tersebut dan tidak bisa matang dengan sempurna. Cara mudah memeram buah Sawo sebagai berikut :  Pastikan buah sawo sudah tua kemudian dicuci dengan air bersih kulitnya bisa menggunakan kain yang kasar untuk menyikat  Jemur ditempat yang terkena matahari kurang lebih  dua jam Peram dengan kardus bekas atau kertas kertas biar hangat tidak mengembun tunggu 3 hari dan dibuka sudah matang.

Identifikasi Jenis Kelamin Betina dan Jantan

Identifikasi Jenis Kelamin Betina dan Jantan Pada Tanaman Kurma dari Biji untuk semua Varietas Dengan metode Pengamatan Pola Sirip Tulang Daun Tanaman Kurma dari Biji Pola 1 (P1) - Betina Pola 2 (P2) - Jantan (Usia Tanaman pada Pengamatan 5 bulan - 1 tahun) Founded by : FITRIANI, ST 10 Mei 2018 (Jalan Poros Tonasa 1 (Quary), Kel. Kassi, Kec. Balocci, Kab. Pangkep, Propinsi Sul-Sel) Indonesia 90662 Quary, 8 November 2018 Assalamu alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Alhamdulillah segala puji bagi Allah Subhanahu Wa Taala dan salam serta shalawat untuk Nabi dan Rasul kita Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam ,Bahwa segala apa yang ada dilangit dan dibumi serta alam semesta jagad raya ini milik Allah semuanya termasuk ilmu-ilmu yang diajarkan kepada kita melalui Al Quran dan Rasulullah serta melalui hikmah-hikmah yang kita dapatkan dan kita temui dalam kehidupan kita , dan bahwa pengetahuan dan ilmu ini adalah sebagian dari rahasia-rahasia Allah yang

MC JAWA PRASOJO ( SEDERHANA )

Pranotocoro atau MC atau pengacara dalam upacara pernikahan dalam adat Jawa merupakan kunci keseuksesan acara pernikahan tersebut. Dalam upacara pernikahan atau dalam walimahan pernikahan mendengarkan seorang MC yang kadang kita tidak tau maknaya, ada bahasa jawa kawi atau kuno didalamya yang termasuk menggunakan sastra Jawa. Pranotocoro manten ada yang menyebut Dhalang Manten. Dhalang Manten berpenempilan seperti seorang dhalang wayang kulit dan sangat banyak menguasai sastra jawa atau bahasa-bahasa kawi. Untuk menjadi seoarang dhalang manten harus menguasai bahasa jawa atau kromo juga menguasai tembang-tembang jawa atau mocopat. Harus merelakan waktu untuk berlatih dan terus berlatih. Berikut contoh pronotocoro (dirumah penganten Pria ) sederhana yang bisa digunakan untuk pemula. Tentu saja banyak kekurangannya. Assalamualaikum wr.wb Rumentahing pujo hastowo saking Gusti Engkang moho welas Moho Asih mugi tansah kajiwo lan kasariro dening poro rawuh kakung sumawono

Ayam Hutan Asli Dari Bukit Menoreh Kulon Progo Yogyakarta

Sepasang Ayam Hutan

Cakepan Sinom Parijhatho

Tresnoku soyo ngremboko Seng lanang seniman Sing wadhan seniwati Rinabuking roso asih Janji sabar lan ora kesusu , swahe jembar-jembar parine lemu-lemu Mung Siro pepujaning wang Ngetan   bali ngulon opo, opo sedyane kelakon Esemu Ngrerujit ati Orang-aring, kudu eling seng peparing Kang dadi Tembanging lathi Opo iyo, opo tenan, eling-eling wong bebrayan

Madu Lebah Hutan Asli dari Hutan Kokap Kulon Progo Yogyakarta

Madu hutan liar adalah merupakan cairan yang di hasilkan oleh jenis lebah hutan ( Apis dorsata ) yang di peroleh pemburu madu di hutan belantara secara langsung pada gerombolan atau koloni Lebah liar. Madu hutan liar merupakan madu yang bersifat alamiah, dalam arti terbebas dari pengaruh pupuk, pestisida dan polusi. Madu hutan liar adalah merupakan cairan yang di hasilkan oleh jenis lebah hutan ( Apis dorsata ) yang di peroleh pemburu madu di hutan belantara secara langsung pada gerombolan atau koloni Lebah liar. Madu hutan liar merupakan madu yang bersifat alamiah, dalam arti terbebas dari pengaruh pupuk, pestisida dan polusi. Madu hutan liar berasal dari jenis lebah liar hutan ( Apis dorsata ) yang jenis lebah ini hingga saat ini belum dapat di ternak. Madu hutan liar i ni sangat aman untuk di konsumsi sebagai suplemen makanan dengan kandungan madu berupa multi mineral, multi vitamin yang berfaedah menjaga kesehatan dan terapi paling mendasar berbagai macam

PERSYARATAN KHUSUS DAN TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN ZAKAT, INFAQ DAN SHADAQAH BAZDA KULON PROGO TAHUN 2014

II. PERSYARATAN KHUSUS A.     Bantuan fakir-miskin untuk Program Bedah Rumah Swadaya Berbantuan. 1.       Rumah yang diajukan diprioritaskan milik fakir-miskin lansia yang kondisinya paling tidak Iayak huni, tanahnya tidak bermasalah dan diusulkan secara tertulis Iangsung oleh Camat setempat. 2.       Pemohon mengajukan proposal pengajuan kepada Ketua BAZDA Kabupaten Kulon Progo, diketahui oleh Dukuh, Lurah/Kadesdan Camat setempat, dengan memuat sekurang-kurangnya a.       Rencana Anggaran Biaya. b.       Swadaya dan pemilik dan Masyarakat sekitar. c.        Susunan Panitia Pelaksana Pembangunan. d.       Waktu pelaksanaan pekerjaan. e.        Foto/Gambar kondisi rumah sebelum dibangun. f.        Bukti pengurusan 1MB dan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Kulon Progo.

Doa (Shalat Jenazah) untuk Mayat Anak Kecil

DOA UNTUK MAYAT ANAK KECIL اَللَّهُمَّ أَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ. Ya Allah, lindungilah dia dari siksa kubur. Apabila membaca doa berikut, maka itu lebih baik: اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ فَرَطًا وَذُخْرًا لِوَالِدَيْهِ، وَشَفِيْعًا مُجَابًا. اَللَّهُمَّ ثَقِّلْ بِهِ مَوَازِيْنَهُمَا وَأَعْظِمْ بِهِ أُجُوْرَهُمَا، وَأَلْحِقْهُ بِصَالِحِ الْمُؤْمِنِيْنَ، وَاجْعَلْهُ فِيْ كَفَالَةِ إِبْرَاهِيْمَ، وَقِهِ بِرَحْمَتِكَ عَذَابَ الْجَحِيْمِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لأَسْلاَفِنَا، وَأَفْرَاطِنَا وَمَنْ سَبَقَنَا بِاْلإِيْمَانِ. “Ya Allah! Jadikanlah kematian anak ini sebagai pahala pendahulu dan sim-panan bagi kedua orang tuanya dan pemberi syafaat yang dikabulkan doa-nya. Ya Allah! Dengan musibah ini, be-ratkanlah timbangan perbuatan mereka dan berilah pahala yang agung. Anak ini kumpulkan dengan orang-orang yang shalih dan jadikanlah dia dipelihara oleh Nabi Ibrahim. Peliharalah dia dengan rahma