Penjelasan Syaikh Muhammad Ali Farkus:
Ngidam (al-wahmu) sudah dikenal secara bahasa, yaitu sesuatu yang diinginkan oleh wanita yang sedang hamil. sebagaimana yang disebutkan al-Jauhari dlm kitab as-Shihah (5:2049), Ibn Atsir dlm an-Nihayah (5:162), & Ibn Faris dlm Maqayis al-Lughah (6:93) serta beberapa pakar bahasa lainnya.
Akan tetapi, anggapan yang banyak tersebar di masyarakat kita saat ini bahwa wanita hamil yang menginginkan sesuatu, jika tak dipenuhi keinginannya maka nantinya akan keluar bentuk tertentu dari badan anak yang dilahirkan sesuai dgn yang diinginkan ibunya, (atau anak ini akan menjadi anak yang kurang normal, karena suka mengeluarkan liur). Terkait keyakinan ini, saya belum mengetahui adanya keterangan apapun dlm syariat tentang hakekat ‘bentuk sesuatu yang keluar dari badan bayi’ sebagaimana yang disampaikan. demikian pula saya tak tahu kebenaran anggapan ini melalui informasi yang sampai kepada saya.
Hanya saja, hal ini terkenal di kalangan para wanita. apabila kita menerima anggapan ini, bahwa jika tak memenuhi keinginan wanita itu akan menimbulkan dampak buruk maka kita wajib mencegah terjadinya dampak buruk semacam ini, dgn berusaha mewujudkan apa yang diinginkan wanita hamil. ini dlm rangka mengamalkan kaidah:
“Menolak dampak buruk itu lebih diutamakan dari pada mewujudkan satu kemaslahatan.”
Akan tetapi, jika hal ini tak memberikan dampat buruk maka tak boleh kita nyatakan hukumnya wajib utk memenuhi keinginan wanita yang ngidam, selain sebatas utk mewujudkan rasa kasih sayang antar-suami istri. karena jika hal ini wajib, tentu akan ada dalil yang menjelaskannya & tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memberikan penjelasan yang jelas karena keterangan semacam ini dibutuhkan & termasuk perkara yang tersebar di masyarakat. Sementara segala sesuatu yang menimbulkan dampak buruk kepada hamba, pasti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mengingatkannya. Karena beliau adalah orang yang telah menunaikan amanah & menyampaikan risalah… (40 Sualan fi Ahkam al-Maulud, hal. 102 – 103).
Penjelasan Syaikh Munajid
Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah…
Pertama, ‘ngidam’ yang dialami oleh wanita yang sedang hamil, terutama di awal kehamilan merupakan fenomena yang diakui secara kedokteran, sebagai salah satu dampak kehamilan…. umumnya wanita yang hamil memiliki tabiat yang aneh di masa awal kehamilannya. Ada yang begitu suka dgn suami & bau suami, & ada yang sebaliknya, ada yang suka makan es, bahkan ada yang suka makan arang! Dan kondisi psikologis yang aneh lainnya, yang tak mungkin bisa disebutkan semuanya… karena itu, selayaknya anggota keluarga memperhatikan keadaan orang hamil yang sedang ngidam, dgn berusaha meminimalisir segala kemungkinan yang akan menimbulkan masalah yang lebih besar.
Kasus ngidam yang terjadi pada wanita hamil ini telah membingungkan ahli medis. Ada berbagai macam komentar & pendapat yang mereka sampaikan. Mereka kesulitan memahami fenomena semacam ini. Ada sebagian pakar kedokteran yang mnyebutkan bahwa diantara terapi yang mungkin bisa dilakukan adalah menghindari terlalu banyak berpikir atau menginginkan sesuatu.
Apapun itu, ngidam adalah perkara yang hakiki, & tak bisa diingkari hal ini terjadi pada kehidupan wanita hamil, juga tak dinafikan secara medis. Karena itu, bagi anggota keluarga hendaknya memberikan penanganan yang sesuai utk wanita hamil, dgn catatan, jangan sampai mengizinkan utk makan makanan yang haram atau yang membahayakan, seperti arang, rambut. Kemudian bisa diarahkan utk mengkonsumsi makanan yang lain, atau diarahkan utk bisa dekat dgn suaminya & anak-anaknya. Karena banyak terjadi perceraian di awal kehamilan, sebabnya adalah suami tak memahami kondisi istrinya yang sedang ngidam atau tak mampu memberikan penanganan yang sesuai bagi wanita ngidam.
Kedua, hal terbaik yang bisa kami nasehatkan utk dijadikan terapi kondisi psikologis bagi wanita ngidam adalah al-Quran. Allah menjadikan al-Quran sebagai petunjuk & obat. Allah berfirman:
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآَنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَاراً
“Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi obat & rahmat bagi orang-orang yang beriman” (QS. Al-Isra’: 82)
Syaikh as-Sinqithi mengatakan:
Firman Allah dlm ayat ini : [مَا هُوَ شِفَآءٌ ] “menjadi obat”, mencakup semua fungsi obat, baik bagi penyakit hati, seperti keraguan, kemunafikan, & yang lainnya, maupun utk badan, dlm bentuk ruqyah. Sebagaimana disebutkan dlm riwayat yang shahih tentang sahabat yang meruqyah orang yang tersengat binatang berbisa dgn membacakan surat al-Fatihah. (Adhwaul Bayan, 3: 253)
…
Allahu a’lam
Sumber: www.islamqa.com/ar/ref/108533/%D9%88%D8%AD%D9%85
Beberapa catatan penting yang bisa kita simpulkan dari dua keterangan di atas:
Ngidam bagi wanita hamil bukan hayalan, bukan khurafat, bukan sekedar sugesti, tapi ada & terbukti secara kenyataan.
Proses ngidam diakui secara kedokteran sebagai reaksi dari awal kehamilan. Hanya saja, utk sementara ini belum ada kesimpulan yang bisa dijadikan acuan utk memahami hakekat ngidam.
Islam tidaklah menolak realita. Meskipun tak terdapat keterangan dari syariat tentang ngidam, bukan berarti bahwa islam menganggap hal itu tak ada. Dengan demikian, meyakini kebenaran & keberadaan ‘ngidam’ bukan keyakinan khurafat tanpa dasar. Karena itu, meyakini adanya ngidam tak termasuk penyimpangan dlm pemahaman.
Mengakaitkan ngidam dgn keinginan jabang bayi atau meyakini adanya dampak yang timbul ketika ngidam tak dipenuhi, adalah anggapan yang perlu dikritisi. Karena kita tak boleh meyakini sesuatu tanpa dasar. Meyakini sesuatu tanpa dasar, baik secara syariat, realita, mapun bukti ilmiyah adalah keyakinan khurafat yang terlarang.
Yang lebih penting, hendaknya pihak keluarga, terutama suami memberikan perhatian yang terbaik utk wanita yang sedang hamil. Terutama pada masa ngidam. Sikap cuek, tak peduli, tak perhatian, bisa jadi justru akan menimbulkan masalah baru.
Kita yakin bahwa setan tak tinggal diam dlm hal ini, mengingat semangat mereka utk membinasakan anak Adam. Karena itu, bisa jadi ada wanita ngidam utk hal yang bertolak belakang dgn syariat, seperti ingin makan makanan yang haram atau makanan yang berbahaya. Kewajiban keluarga adalah melarangnya & tak boleh dipenuhi. Sebagai solusi bisa diganti dgn sesuatu yang halal.
Ngidam benci suami. Ini satu hal yang tak diingkari. Karena itu, hendaknya masing-masing berusaha saling memahami & mencari solusi terbaik.
Syaikh Muhammad al-Munajid ditanya wanita yang sangat benci anaknya ketika ngidam. Baliau mengatakan:
“Kami tak heran dgn apa yang terjadi pada ibu terhadap putrinya. Karena itu, selayaknya pihak keluarga memberikan perhatian & memberikan solusi yang tak menimbulkan masalah bagi ibu atau menyebabkan hilangnya kasih sayang kepada putrinya atau si ibu menyakiti putrinya. Karena itu, sebagai solusi hendaknya keluarga mencarikan tempat yang sesuai utk putrinya, selama masa ngidam ibunya.” (islamqa.com)
Terapi & pengobatan secara syar’i adalah dgn ruqyah.
Allahu a’lam
***
muslimah.or.id
penyusun: Ustadz Ammi Nur Baits
sumber: www.muslimah.or.id
Comments
Post a Comment